Bagaimana Jika Pecahan Seribu diganti Dengan Satu Rupiah, Tanggapan Kaum Milenial

Ahmad Sidik
By -

Mata Uang/Ilustrasi

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) kembali berencana melakukan perubahan nilai rupiah atau redenominasi melalui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah ( RUU Redenominasi).

Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2024 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/2020. Dituliskan dalam PM tersebut urgensi redenominasi adalah menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

Dikalangan Milenial tentu hal ini terasa asing. Lantas, apa itu redenominasi? bagaimana dampaknya ketika sudah diterapkan?

Seperti dilansir www.redenominasirupiah.com, bahwa Redenominasi adalah Pemotongan Nominal yang dilakukan pada sebuah mata uang tanpa mengurangi nilainya, Prinsip yang dilakukan pada suatu perubahan hanyalah penyebutan nama saja.

Rencana Redenominasi  bukan hal baru, rencana ini sendiri sudah dibentuk sejak Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia masih dijabat oleh Darmin Nasution. Setelah Darmin selesai menjadi Gubernur, Agus Martowardojo yang menduduki Gubernur selanjutnya makin menguatkan rencana redenominasi tersebut.

Helma, Selaku kaum milenial mengaku setuju jika Redenominasi diterapkan. Menurutnya akan lebih mudah menghitung jumlah pembelian suatu barang tertentu. Apalagi bagi dia yang hobi berbelanja online, tentu akan memudahkan saat bertransaksi.

Senada dengan Helma, Saat di hubungi via Whatsaap, Rifka siswa SMA ini sangat setuju jika redenominasi dilaksanakan.

Resiko salah hitung dan salah tulis akan mudah dihindari. Apalagi jika yang dicatat adalah jumlah ratusan juta bahkan milyaran. Tentu dengan redenomiansi rupiah, Maka hal itu tidak akan terjadi.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan pernah mengeluarkan ilustrasi bentuk uang redenominasi antara tahun 2013 lalu. Dalam ilustrasi tersebut, terdapat dua mata uang rupiah dengan desain baru yang sudah disiapkan. 

Mata uang tersebut yakni mata uang ketika masa transisi, di mana bentuk dan desain masih sama dengan mata uang saat ini yang berlaku namun jumlah nol-nya yang dikurangi.

Namun rencana ini harus dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang. Selain itu, pemerintah dan BI juga wajib mencermati tahap kedua dan ketiga.

Tahap kedua yang merupakan tahap sosialisasi dan tahap ketiga yang merupakan masa transisi dapat menjadi titik kritis Jika benar Redenominasi Rupiah diterapkan. (sd)

Tags: